SuaraJakarta.id - Semua rukun tetangga (RT) di Jakarta Jakarta sudah berstatus zona kuning dan hijau. Tidak ada lagi RT zona merah ataupun oranye.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui akun Instagram pribadinya, @arizapatria, Selasa (26/10/2021).
"Data penurunan status menjadi zona kuning dan hijau ini, harus tetap disikapi dengan disiplin melaksanakan prokes (protokol kesehatan), agar kasus positif COVID-19 tidak naik lagi," tulisnya.
Riza menampilkan, jumlah RT zona kuning dan hijau tersebut tersebar di enam wilayah DKI Jakarta, sebanyak 30.482 RT.
Baca Juga:TransJakarta Tabrakan, Riza: Sekalipun Punya Jalur Sendiri, Tak Berarti Bebas Kecelakaan
"Dari jumlah tersebut, hanya 424 RT zona kuning, selebihnya 30.058 RT sudah berstatus zona hijau," katanya.
Jumlah RT zona kuning paling banyak di Jakarta Utara yakni 123 RT, kemudian di Jakarta Timur 105 RT, dan di Jakarta Barat 102 RT.
"Alhamdulillah, sejak 25 Oktober kemarin, tidak ada lagi RT zona merah dan oranye di Jakarta. Data ini terbuka, semua warga bisa mengecek di situs corona.jakarta.go.id," kata Riza.
Riza menyebut, turunnya status tingkat kewaspadaan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona kuning dan hijau di Jakarta, karena kekompakkan seluruh warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Jumlah kasus kematian akibat COVID-19 juga bisa diturunkan. Bahkan, dalam 20 hari terakhir ada sembilan hari dengan nol kematian," katanya.
Baca Juga:Wagub DKI: Pandemi Belum Usai, Hati-hati Subvarian Baru Delta Covid-19
Riza juga menyebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan, penuntasan vaksinasi 100 persen atau 11,4 juta pada November 2021.
Menurut dia, di DKI Jakarta, tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 86,05 persen dan kepatuhan memakai masker 92,51 persen.
"Saya yakin kita terus kompak menjaga prokes," ucapnya.
Riza juga mengingatkan warga untuk tidak kendor menerapkan protokol kesehatan meski kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah terkendali.