SuaraJakarta.id - Warga Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi ditipu Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat bernama Devi Ambarsari sebesar Rp264,5 juta. Devi beralasan meminjam uang demi kebutuhan membayar honor RT/RW dan utang lainnya.
Sandra menjelaskan, awalnya ia mendapatkan telpon dari Devi pada Mei 2021. Devi langsung mengutarakan ingin meminjam uang kepadanya dengan alasan membayar honor RT.
"Memang dia bilangnya butuh dana untuk membayar honor RT di bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta. Nah saya tanya kok bisa dana RT enggak ada dananya, lalu dia bilang, ya mba, soalnya ada minus," kata Sandra.
Sandra saat itu mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp340 juta. Akhirnya setelah diyakini Devi, Sandra meminjamkan uang Rp 54 juta dan langsung dikirim ke tiap RT yang ditunjuk Devi.
Baca Juga:Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
"Karena saya pikir ini instansi pemerintahan jadi uang saya transfer tapi waktu itu saya enggak ada uang sebesar itu cuma ada Rp54 juta. Rp54 juta ini ditransfer ke RT-RT," ujarnya.
Setelah itu, secara bertahap Devi masih melakukan peminjaman dengan dalih keperluan utang Kelurahan. Hingga saat ini, total uang yang sudah keluar dari kantongnya adalah Rp264,5 juta.
"Sampai di bulan Juni totalnya itu 264.500 ada yang saya transfer ke rekening Kelurahan, tapi dari Lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," ungkapnya.
Akhirnya, Sandra melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali selaku pimpinan dari instansi Kelurahan itu ke polisi. Sebab, surat yang dibuat oleh Devi mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa.
Ia juga sudah mengantongi sejumlah bukti seperti bukti transfer ke tiap RT dan Kelurahan dan surat pernyataan dari Devi.
Baca Juga:Lurah Duri Kepa Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Pinjam Uang Ke Warga Rp 264,5 Juta
"Sebenarnya yang saya laporkan bukan bendahara dan Lurah tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana Lurah bukan Bendahara kan," pungkasnya.