SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengusut kasus penggelapan uang seorang warga Tangerang yang diduga melibatkan Lurah Duri Kepa serta bendahara kelurahan.
"Kami sedang mengoordinasikan permasalahan ini dengan SKPD terkait sehingga dapat diketahui secara jelas duduk permasalahannya," kata Wagub DKI, Jumat (29/10/2021).
Riza mengaku sudah menerima informasi terkait Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang seorang warga Tangerang berinisial SKD sebesar Rp 264,5 juta.
Uang itu, lanjut dia, disebut digunakan untuk membayar honor RT/RW dan keperluan lainnya.
Baca Juga:Korban Sebut Lurah Duri Kepa Jakbar Selalu Mengelak saat Ditanya Pinjaman Rp246,5 Juta
Meski begitu, Riza berjanji akan mencarikan solusi terkait permasalahan itu, meski tidak menjabarkan solusi tersebut.
"Insya Allah kami akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya sehingga baik bagi semua," ujar Wagub DKI.
Sebelumnya, SKD pada 25 Oktober 2021 melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa, Marhali di Polres Metro Tangerang Kota dengan nilai kerugian Rp 264,5 juta.
Lurah Duri Kepa Marhali ketika dikonfirmasi membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.
Ia menyebut pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan.
Baca Juga:Tipu Warga Modus Pinjam Duit, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dinonaktifkan
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ujarnya.
- 1
- 2