Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah memutuskan menonaktifkan Marhali dan Devy dari jabatannya.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:34 WIB
Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021) (ANTARA / Walda)

"Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp 264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali, Kamis (28/10).

Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)
Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)

Namun, Devy belum mengembalikan pinjamannya sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada Kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.

Somasi itu, dibalas oleh pihak kelurahan pada 13 Oktober 2021 dengan surat yang berisi tiga poin sesuai salinan yang disampaikan ke media, yakni:

1. Bahwa surat yang kami terima tidak dilampirkan bukti rekening koran dan surat penyataan dari kantor kelurahan yang disebut saudara;

Baca Juga:Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut

2. Institusi kantor kelurahan Duri Kepa tidak pernah ada hutang piutang dengan klien saudara;

3. Kami (lurah, sekretaris kelurahan, dan para kasi) tidak pernah dihubungi saudara Sandra Komala Dewi".

Marhali mengatakan Devy sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah Devy dengan tujuan menjenguk. Tapi Devy tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.

"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali. yang keluar cuma suaminya," kata dia.

Baca Juga:Korban Sebut Lurah Duri Kepa Jakbar Selalu Mengelak saat Ditanya Pinjaman Rp246,5 Juta

Kini, laporan penggelapan uang itu sedang ditangani Polres Metro Tanggerang Kota. Marhali berharap masalah ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang tersebut bisa terungkap terang benderang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini