SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga dari empat perampok yang membacok karyawati Basarnas berinisial MN, hingga tewas.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan, satu orang yang masih buron merupakan pelaku utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut keempat pelaku berinisial RP alias K, MG alias P, MR, dan T alias AD yang kekinian berstatus buron.
Baca Juga:Anies Baswedan Dikritik Usai Kematian Staf Basarnas di Tangan Penjahat
"T alias AD ini yan memang yang membacok korban hingga meninggal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Yusri membeberkan, tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Lalu tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Satu lagi T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang kita masih dalam pengejaran," beber Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Begal, Kenneth PDIP: Anies Terkesan Cuek
![Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus perampokan dan pembacokan karyawati Basarnas di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/01/87295-kasus-perampokan-dan-pembacokan-karyawati-basarnas.jpg)
Tewas Dibacok
- 1
- 2