SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga dari empat perampok yang membacok karyawati Basarnas berinisial MN, hingga tewas.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan, satu orang yang masih buron merupakan pelaku utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut keempat pelaku berinisial RP alias K, MG alias P, MR, dan T alias AD yang kekinian berstatus buron.
Baca Juga:Anies Baswedan Dikritik Usai Kematian Staf Basarnas di Tangan Penjahat
"T alias AD ini yan memang yang membacok korban hingga meninggal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Yusri membeberkan, tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Lalu tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Satu lagi T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang kita masih dalam pengejaran," beber Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Begal, Kenneth PDIP: Anies Terkesan Cuek
Tewas Dibacok
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati Basarnas bernama Mita Nurhasanah (21) dilaporkan tewas dibacok komplotan perampok jalanan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.
Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @makcombackreal. Dari keterangan tersebut, pelaku disebut berjumlah empat orang. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor.
Sedangkan, penyebab daripada kematian korban disebut karena luka bacok. Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri di bawah ketiak hingga menembus ke paru.
Desak Pelaku Ditangkap
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sempat mengutuk perbuatan keji komplotan perampok jalanan ini. Dia meminta aparat kepolisian segara menangkap pelaku.
"Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku, dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," kata Henri melalui Koordinator Substansi Humas Basarnas Anjar Sulistiyono kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Henri menjelaskan korban atas nama Mita Nurhasanah merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dia bertugas sebagai operator call center 115 (Emmergency Call Basarnas) sejak Juni 2021.
Jenazah korban telah dibawa dan dimakamkan di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.