Dituding KPK Tak Kooperatif, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel: Tidak Ada Surat Panggilan

Terkejut ketika ramai pemberitaan soal KPK menyebut dirinya tidak kooperatif.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 November 2021 | 16:30 WIB
Dituding KPK Tak Kooperatif, Plt Kepala SMKN 7 Tangsel: Tidak Ada Surat Panggilan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Aceng pun mengajukan lahan di wilayah Pisangan, Ciputat Timur. Luas lahannya diperkirakan 6.000 meter dan memiliki surat-surat lengkap.

Tetapi, di tahun yang sama kemudian sudah keluar hasil lahan untuk SMKN 7 Tangsel di lahan yang saat ini ditempati di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur.

"Kalau lahan sekarang bukan yang saya ajukan, saya juga nggak tahu. Tahu-tahu saya juga kaget kok lahannya bisa di situ. Saya nggak tahu siapa yang memutuskan," terang Aceng.

"Sebelumnya sempat survei di lahan milik Pak Franky yang ada di sebelah lahan sekolah yang sekarang, tapi saya nggak ada suratnya," tambahnya.

Baca Juga:Sudah 3 Hari Sepeda Dicuri, Polres Tangsel Sebut Arief Muhammad Tak Buat Laporan

Di lahan sekira 5.900 meter itu kemudian dibangun sekolah pada 2018 dan ditempati pertengahan 2019. Semula, Aceng dan pihak warga SMKN 7 Tangsel menyambut antusias dan senang memiliki lahan dan gedung sekolah sendiri.

Tetapi, dia terkejut lantaran proses pengadaan lahannya kemudian bermasalah hingga diusut oleh KPK. Menurutnya, hal itu merepotkan dan kecewa. Pasalnya, lahan sekolah tersebut tak memiliki akses yang layak.

"Saya juga sangat kecewa sekali dengan pengadaan di situ, akses juga nggak ada sempit. Saya juga sangat kecewa lah. Awalnya sih saya senang ada lahan, gedungnya daripada numpang dan ternyata bermasalah. Otomatis saya juga ya kerepotan juga. Alhamdulillah saya nggak terlibat di sana, terus terang aja nggak tahu," beber Aceng.

Meski sudah menjabat sejak 2016, hingga saat ini Aceng masih berstatus sebagai Plt Kepala SMKN 7 Tangsel. Dia pun mengaku pernah satu kali mendatangi kantor KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekolahnya itu.

"Pernah ada panggilan pertama kira-kira setahun yang lalu terkait klarifikasi sebagai kepala sekolah dan saya sampaikan apa adanya. Dan memang saya tidak tahu masalah pengadaan," pungkasnya.

Baca Juga:Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak