SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi terjadi banjir.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyisir sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas saluran air di wilayah tersebut.
"Yang jelas kita akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Nah itu kan mengganggu sekali itu aliran-aliran sungai ketika naik sampah, kasur-kasur yang terbawa air akan nyangkut di situ. Itu kita pelan-pelan kita sisir," kata Munjirin, Jumat (12/11/2021).
Menurut dia, Pemkot Jaksel akan melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang menghuni bangunan di kawasan itu.
Baca Juga:Kabupaten Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang
"Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan. Kita nanti kita temukan lokasinya, kita adakan pendekatan manusiawi," ujar Munjirin.
Sebelumnya, Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan rumah di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kita rapatin dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.
Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis kemarin. Kemudian, pihaknya berencana memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai ketentuan," tutur dia.
Baca Juga:Banjir Rendam 427 Rumah Warga di Medan
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab banjir, namun juga telah melanggar aturan.
Karena itu, rumah tersebut pun berpotensi akan dibongkar untuk mencegah peristiwa banjir. Kemudian pemerintah kota juga akan memberikan solusi terbaik bagi pemilik rumah tersebut agar mendapatkan lokasi hunian baru.
"Ganggu arus jalan (air) , mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," ungkap Mukhlisin.