Terjaring Operasi Zebra 2021, Pemotor di Tangsel Tak Ditilang, Dapat Sembako

Dalam Operasi Zebra Jaya 2021 masih megedepankan sosialisasi dan himbauan tertib berkendara.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 16:02 WIB
Terjaring Operasi Zebra 2021, Pemotor di Tangsel Tak Ditilang, Dapat Sembako
Salah satu anggota Satlantas Polres Tangsel saat menindak salah satu pemotor yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2021 di lampu merah German Center, Serpong, Selasa (16/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021. Menariknya, ada pengendara yang tak memakai helm tidak ditilang, justru mendapat sembako dari petugas.

Hal itu terjadi saat petugas Satlantas Polres Tangsel menggelar Operasi Zebra di lampu merah German Center, Serpong, Selasa (16/11/2021).

Saat itu, petugas yang tengah membagikan masker dan flyer sosialiasi operasi menemukan satu pengendara yang kedapatan tak memakai helm.

Tak lama, pengendara itu langsung diamankan petugas untuk menepi sambil mendorong motornya.

Baca Juga:Terjebak di Level 2 karena Vaksinasi Lansia, Wali Kota Tangsel: Sejatinya PPKM Level 1

Salah seorang anggota pun menginterogasi pengendara yang tak memakai helm itu. Ternyata, helmnya hanya disimpan di bagian boks depan motor.

Setelah diberi peringatan, petugas pun memberikan pengendara yang tak memakai helm itu bingkisan berisi sembako.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Sutarman mengatakan, dalam Operasi Zebra Jaya 2021 pihaknya masih megedepankan sosialisasi dan himbauan tertib berkendara.

"Kami melaksanakan Operasi Zebra ini dengan memberi sosialisasi dan himbauan masyarakat pengguna jalan untuk menaati dan tertib lalu lintas. Sosialisasi dan himbauan dengan membagikan masker dan sembako," kata Dicky di lokasi, Selasa (16/11/2021).

Meski begitu, pihaknya bakal melakukan penindakan dan tilang sesuai dengan kategori yang ditentukan yakni knalpot bising dan penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan plat nomor yang tak sesuai.

Baca Juga:Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, Polisi Tilang 489 Pengendara

Hingga saat ini, Dicky menyebut, pihaknya sudah melakukan penindakan kepada lima pengendara motor lantaran menggunakan knalpot bising dan melawan arus.

"Ada lima kendaraan knalpot bising yang kami tindak. Diantaranya juga ada yang melanggar aturan lalu lintas melawan arus," sebutnya.

Operasi Zebra Jaya 2021 dilaksanakan pada 15-28 November. Nantinya, operasi akan dilakukan di sejumlah titik yang padat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan keramaian.

Diantaranya di Pondok Aren, lampu merah German Center dan Alam Sutera Serpong, lampu merah Mall Aeon dan Qbig Pagedangan, Pamulang dan Ciputat.

"Operasi zebra ini akan dilakukan secara random di titik-titik yang sudah kita tentukan. Titik yang kami sasar juga tempat-tempat yang menimbulkan keramaian," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini