Terjebak di Level 2 karena Vaksinasi Lansia, Wali Kota Tangsel: Sejatinya PPKM Level 1

"Vaksinasi lansia masih 58 persen, belum sampai 60 sesuai target yang tertuang dalam Inmendagri," ungkap Benyamin.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 15:51 WIB
Terjebak di Level 2 karena Vaksinasi Lansia, Wali Kota Tangsel: Sejatinya PPKM Level 1
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di kantornya di Puspemkot Tangsel, Selasa (16/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih terjebak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 dan diperpanjang hingga dua pekan ke depan.

"Hari ini Inmendagri-nya sudah keluar, Tangsel masih di level 2," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di kantornya, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya Benyamin optimistis wilayahnya turun ke PPKM Level 1. Dia mengungkap wilayahnya terjebak di Level 2 itu lantaran capaian vaksinasi lansia masih belum mencapai target.

"Vaksinasi lansia masih 58 persen, belum sampai 60 sesuai target yang tertuang dalam Inmendagri," ungkap Benyamin.

Baca Juga:Akomodir Keresahan Orang Tua, LDII Tangsel Mulai Pembangunan SMA CIM Boarding School

Tetapi saat ini, capaian vaksinasi lansia diklaim sudah meningkat. Sehingga, Benyamin yakin wilayahnya itu layak masuk ke kategori PPKM Level 1.

"Sejatinya kita sudah di PPKM Level 1 karena vaksinasi lansia sudah mencapai 60 persen per hari ini. Sementara penilaian perpanjangan PPKM itu berdasarkan data dari hari-hari sebelumnya," papar Benyamin.

Jika masuk PPKM Level 1, Benyamin menyebut ada sejumlah kelonggaran yang bakal dilakukan.

Salah satunya penambahan kapasitas jumlah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Kalau masuk level 1, PTM akan diperluas, kita tambah lagi sekolah yang siap, nanti kuotanya juga ditambah bukan lagi 50 persen tapi 60-70 persen. Bertambah lagi kuotanya," beber Benyamin.

Baca Juga:Adu Kebo Honda Beat di Serpong Tangsel, Tiga Orang Tewas

Namun untuk tempat hiburan malam seperti karaoke, spa dan massage masih belum diperbolehkan beroperasi.

Pasalnya, menurut Benyamin, sektor tempat hiburan malam sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"Kalau tempat hiburan malam masih belum, kita masih akan pelajari di Inmendagri pengaturannya seperti apa untuk hiburan. Kalaupun dibolehkan, saya minta mereka untuk membuat komitmen mematuhi protokol secara ketat," ungkapnya.

"Tetap yang punya potensi penyebaran tinggi harus kita cermati betul. Karena potensial penyebaran COVID-19 di tempat hiburan," tambah Benyamin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak