F-PDIP DPRD DKI: Pembangunan Rusun di Jakarta pada 2022 Belum Sesuai Target Anies

PDIP mendorong Pemprov DKI Jakarta agar mengoptimalkan pengisian rusun yang sudah dibangun sebelumnya bersama pemerintah pusat.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 22:18 WIB
F-PDIP DPRD DKI: Pembangunan Rusun di Jakarta pada 2022 Belum Sesuai Target Anies
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembangunan rusun untuk 2022, belum bisa mencapai target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 2017-2022.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto menyebutkan pembangunan rumah susun di Cakung Barat, Jalan Tongkol, Kelapa Gading, Padat Karya Jakarta Utara, PIK II, dan Pulo Jahe, tidak ideal seperti yang ditargetkan RPJMD DKI, padahal menghabiskan anggaran senilai Rp 150 miliar pada 2022.

"Pembangunan rusun ini kami rasa masih jauh dari ideal mengingat dalam RPJMD tahun 2017-2022, Bapak Gubernur mencanangkan akan membangun 250.000 unit hunian bagi warga DKI Jakarta," kata Agustina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut, Agustina juga menyebutkan Fraksi PDIP mendorong Pemprov DKI Jakarta agar mengoptimalkan pengisian rusun yang sudah dibangun sebelumnya bersama pemerintah pusat.

Baca Juga:DPRD Minta Anies Bangun Rusun Bagi Korban Gusuran, Wagub DKI Akui Kesulitan Biaya

"Di sisa masa jabatan ini, kami juga mengimbau kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengoptimalkan rumah-rumah susun yang sudah selesai namun masih belum ada penghuninya, terutama yang dibangun oleh pemerintah pusat, sehingga bisa segera dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Agustina.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Dalam instruksi ini, Anies menginstruksikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk melaksanakan penyelesaian isu prioritas pada 2021-2022.

Pada Lampiran Ingub tersebut terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah pada 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah permukiman dan hunian, yang terbagi dalam pembangunan rusun, rumah DP Rp 0, hingga penataan kampung.

Baca Juga:PDIP Dorong Anies Kerjakan Proyek Normalisasi Sungai di Sisa Masa Jabatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak