F-PDIP DPRD DKI: Pembangunan Rusun di Jakarta pada 2022 Belum Sesuai Target Anies

PDIP mendorong Pemprov DKI Jakarta agar mengoptimalkan pengisian rusun yang sudah dibangun sebelumnya bersama pemerintah pusat.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 22:18 WIB
F-PDIP DPRD DKI: Pembangunan Rusun di Jakarta pada 2022 Belum Sesuai Target Anies
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembangunan rusun untuk 2022, belum bisa mencapai target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 2017-2022.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto menyebutkan pembangunan rumah susun di Cakung Barat, Jalan Tongkol, Kelapa Gading, Padat Karya Jakarta Utara, PIK II, dan Pulo Jahe, tidak ideal seperti yang ditargetkan RPJMD DKI, padahal menghabiskan anggaran senilai Rp 150 miliar pada 2022.

"Pembangunan rusun ini kami rasa masih jauh dari ideal mengingat dalam RPJMD tahun 2017-2022, Bapak Gubernur mencanangkan akan membangun 250.000 unit hunian bagi warga DKI Jakarta," kata Agustina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut, Agustina juga menyebutkan Fraksi PDIP mendorong Pemprov DKI Jakarta agar mengoptimalkan pengisian rusun yang sudah dibangun sebelumnya bersama pemerintah pusat.

Baca Juga:DPRD Minta Anies Bangun Rusun Bagi Korban Gusuran, Wagub DKI Akui Kesulitan Biaya

"Di sisa masa jabatan ini, kami juga mengimbau kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengoptimalkan rumah-rumah susun yang sudah selesai namun masih belum ada penghuninya, terutama yang dibangun oleh pemerintah pusat, sehingga bisa segera dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Agustina.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Dalam instruksi ini, Anies menginstruksikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk melaksanakan penyelesaian isu prioritas pada 2021-2022.

Pada Lampiran Ingub tersebut terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah pada 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah permukiman dan hunian, yang terbagi dalam pembangunan rusun, rumah DP Rp 0, hingga penataan kampung.

Baca Juga:PDIP Dorong Anies Kerjakan Proyek Normalisasi Sungai di Sisa Masa Jabatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak