SuaraJakarta.id - Satpol PP Jakarta Selatan siap menertibkan termasuk melakukan pembongkaran bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air penghubung Bungur, Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya siap mendukung keputusan pemerintah kota terkait penertiban bangunan tersebut.
"Kalau dari Satpol PP kami siap membantu dan mendukung yang semata-mata kami menginginkan wilayah Jakarta Selatan ini aman dan nyaman, mengantisipasi bangunan yang menghalangi saluran air," kata Ujang saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Kendati demikian, persoalan penertiban atau pembongkaran bangunan tak serta merta bisa segera dilakukan karena harus melalui sejumlah tahapan penertiban yang diikuti sesuai aturan berlaku. Menurut dia, tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi dan pembinaan, lalu pemberian surat peringatan serta pemberitahuan pelaksanaan penertiban.
Baca Juga:Berdiri di Atas Saluran Air, Pemilik Kafe di Kemang Dikasih Waktu Bongkar Bangunan
Apabila semua tahapan itu telah dilalui, namun pemilik bangunan belum melaksanakan maka pembongkaran pun bisa dilakukan.
"Dan kami ini menunggu permintaan dari SDA (Sudin Sumber Daya Air Jaksel) ke Pak Wali Kota, kami siap bantu. Kami memang diberikan kewenangan untuk itu (eksekusi pembongkaran)," ujarnya.
"Kami ada tim terpadu, tapi tetap SDA melaporkan dahulu ke Pak Wali Kota karena kan bagian bangunan mana yang berada di atas saluran air itu datanya di SDA," katanya.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memastikan akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara untuk membongkar secara mandiri bangunan tersebut pada Kamis sore ini.
"Dari kita akan keluar surat pemberitahuan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya. Kita kasih waktu, kita manusiawi," kata dia.
Baca Juga:Lima Kafe Kawasan Kemang Dibangun di Atas Saluran Air, Wagub DKI: Tidak Boleh!
Munjirin berharap pemilik bangunan tersebut bersikap kooperatif untuk membongkar sendiri. Pihaknya akan membantu apabila yang bersangkutan memerlukan bantuan dalam proses pembongkaran bangunan itu.
"Nanti, kan baru rapat sekarang, nanti sore mudah-mudahan sudah saya keluarkan untuk ke pemilik surat pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut," ungkapnya. (Antara)