SuaraJakarta.id - Langkah persuasif diambil Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkait bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang Utara.
Pemkot Jaksel meminta agar pemilik kafe membongkar secara mandiri terhadap bangunan mereka yang berada di atas saluran air.
"Betul, mulai hari ini kami sedang melakukan koordinasi secara persuasif dengan pemilik bangunan untuk bisa membongkar sendiri bangunan yang melanggar yang berdiri di atas saluran," kata Camat Mampang Prapatan Djaharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Djaharuddin mengatakan bahwa Pemkot Jaksel juga akan memberikan tenggat waktu pembongkaran bangunan tersebut.
Baca Juga:Lima Kafe Kawasan Kemang Dibangun di Atas Saluran Air, Wagub DKI: Tidak Boleh!
"Setelah mereka diundang resmi ke Wali Kota. Kita akan berikan waktu mereka untuk membongkar sendiri," ujar dia.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi, mengatakan sedikitnya ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air Penghubung Kali Mampang tersebut.
Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan adanya keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan Kemang kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).
Baca Juga:Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin. [Antara]