Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Peristiwa pencabulan ini terjadi dari kurun waktu Juli-November 2021.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 22:03 WIB
Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (kiri) dalam rilis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di kawasan Pancoran.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial JM (45) dan AT (70).

Peristiwa ini, lanjut Azis, terungkap setelah sejumlah orang tua korban melapor terkait aksi pencabulan terhadap anaknya.

"Polisi melakukan penindakan dan mendapat keterangan bahwa ada tujuh anak yang menjadi korban kekerasan oleh terduga pelaku, JM dan AT," kata Azis.

Baca Juga:Diduga Cabuli 15 Anak di Lenteng Agung, Rumah Predator Seks Dikepung hingga Diamuk Massa

Azis menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi dari kurun waktu Juli-November 2021.

Penyidik pun masih terus mengungkap dan memperdalam keterangan saksi dan korban, maupun pelaku untuk mengetahui terdapat pelaku dan korban lain, serta berapa lama perbuatan tersebut dilakukan.

"JM sehari-hari membuka warung dan AT pensiunan pegawai. Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 76 juncto Pasal 81 dan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Azis.

Kepolisian memastikan para korban mendapatkan proses penyembuhan trauma dengan berkoordinasi bersama pihak eksternal.

Tidak hanya itu, penyidik juga akan mengecek kejiwaan dari kedua pelaku untuk mengetahui latar belakang psikologis keduanya.

Baca Juga:Seorang Kakek di Cianjur Cabuli Anak Hingga Melahirkan

"Apakah dia mempunyai kebiasaan demikian, jika iya kami perlu ungkap lebih dalam lagi atau perlu melakukan rehabilitasi ketika selesai dihukum, agar dia tidak kembali melakukan perbuatannya," ungkap Azis.

Azis menambahkan para korban mayoritas berusia empat hingga 14 tahun. Modusnya mulai dari diiming-imingi, diajak jalan, diberi permen, sedangkan korban berusia remaja mendapatkan sedikit ancaman. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak