Anies Kaji Penerapan PPKM Level 3 di DKI Jakarta pada Akhir Tahun

Pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Nataru.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 November 2021 | 22:06 WIB
Anies Kaji Penerapan PPKM Level 3 di DKI Jakarta pada Akhir Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Instagram @aniesbaswedan]

Muhadjir mengatakan kebijakan aturan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021, menunggu Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak