Anggota Komisi A DPRD DKI: Dana Hibah Harus Sesuai Aturan

MUI DKI Jakarta menyatakan pembentukan cyber army untuk melawan buzzer yang menyerang ulama dan Anies Baswedan, tidak terkait dengan dana hibah Rp 10 miliar.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 November 2021 | 05:05 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI: Dana Hibah Harus Sesuai Aturan
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PKS Karyatin Subiantoro saat reses di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021). [Ist]

"Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama," kata KH Munahar Muchtar pesan singkatnya, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Munahar, pada rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Jumat (11/10), membicarakan program ke depan serta makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama.

"Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army," katanya.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar. [Instagram@muidki]
Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar. [Instagram@muidki]

Terkait dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta yang dikaitkan dengan pembentukan pasukan siber MUI DKI Jakarta, Munahar menjelaskan, anggaran itu tidak digunakan untuk mendanai cyber army, tapi untuk membiayai pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI.

Baca Juga:MUI Jakarta Mau Bikin Cyber Army Bela Anies, Wagub DKI: Tak Ada Arahan Khusus

"Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini