3. Marah-Marah
Berdasarkan informasi yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, Penagean sempat mendatangi sejumlah lembaga lainnya sambil marah-marah dan mengancam memviralkan di media sosial.
Hengki mengatakan, bahkan Penagean juga sempat mendatangi Mabes Polri.
"Yang datang pakai celana pendek ke Polres Metro Jakarta Selatan kemudian yang marah-marah di Kementerian Keuangan, yang marah-marah di Mabes Polri. Itu sebenarnya salah satu modus yang dilakukan untuk membuat takut, karena dia memviralkan," kata Hengki.
Baca Juga:Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI
![Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan (36), ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat kasus dugaan pemerasan terhadap anggota Polri, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/22/83775-ketua-lsm-peras-anggota-polri.jpg)
Hengki mengungkapkan, saat melakukan pemerasan kepada korban, Penagean mengancam akan melakukan hal yang sama dengan sejumlah kasus yang diklaimnya sempat dia viralkan di media sosial.
"Menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan, (dia berkata) jangan coba-coba dengan saya, atau saya buat seperti tempat yang lain. (Perkataan) itu untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas,” kata Hengki.
4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Hengki mengatakan, dari penangkapan Ketua LSM Tamperak itu, pihaknya mengamankan sejumlah surat yang diklaim akan dikirim ke Komisi III DPR RI hingga presiden.
Surat itu dijadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
Baca Juga:Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri
"Sudah kami sita, alat kejahatan untuk menakut-nakuti berupa surat yang akan dikirim ke presiden kemudian Komisi III dan sebagainya," kata Hengki.
![Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers terkait kasus pemerasan terhadap anggotanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/22/19863-kapolres-metro-jakarta-pusat-kombes-hengki-haryadi.jpg)
Hengki mengungkapkan, korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu diduga lebih dari satu orang. Dalam aksinya, tersangka mendatangi instansi negara sambil marah-marah.
"Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi negara, mendiskreditkan pimpinan TNI, maupun Polri, maupun instansi pemerintah, dengan kata-kata yang tidak patut sebenarnya. Tapi dibalik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” kata Hengki.