Tuntut UMK Tangsel 2022 Naik 10 Persen, KSPSI: Kalau Tidak Disetujui, Kami Lakukan Aksi

Berharap permintaan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen dapat disetujui.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 November 2021 | 15:46 WIB
Tuntut UMK Tangsel 2022 Naik 10 Persen, KSPSI: Kalau Tidak Disetujui, Kami Lakukan Aksi
Rapat pembahasan UMK 2022 yang diikuti KSPSI, Apindo dan Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Senin (22/11/2021). [Dok. KSPSI Tangsel]

"Kita akan lakukan aksi baik di wali kota maupun gubernur, itu pasti dilakukan nanti tanggal 25 se-Banten. Kalau mau ikut semua kita hampir ada 15 ribu pekerja," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak