Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil, dan orang lanjut usia.
"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan, karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang dimana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," ucap PNS yang akrab disapa Lies itu.
Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.
Baca Juga:7 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tindak 400 Pelanggar Rotator dan Knalpot Bising