Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tangsel Adwin Syahrizal menolak adanya kenaikan UMK 2022. Alasannya, bakal terjadi ketimpangan dan memberatkan perusahaan atau pabrik.
"Kita menolak adanya kenaikan upah, karena adanya ketimpangan di Tangerang Raya. Kalau Tangsel naik, jadi pincang. Memberatkan perusahaan di Tangsel," paparnya, Rabu (24/11/2021).
"Karena pabrik di Tangsel juga punya pabrik yang sama di Kabupaten Tangerang. Kalau dinaikkan, akan membuat keruh di internal pekerja. Mereka cemburu. Karena satu perusahaan, kan buruhnya bakal meminta kenaikan setara dengan Tangsel," tambahnya.
![Rapat pembahasan UMK 2022 yang diikuti KSPSI, Apindo dan Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Senin (22/11/2021). [Dok. KSPSI Tangsel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/76066-rapat-pembahasan-umk-tangsel-2022.jpg)
Dia berharap, penetapan UMK 2022 dapat berimbang dengan wilayah yang ada di Tangerang Raya. Sehingga, semua pengusaha baik di Tangsel dan Kabupaten Tangerang tak ada yang diberatkan.
Baca Juga:Apindo Tangsel Tolak Kenaikan UMK 2022: Memberatkan
"Sejak dulu upah di Kabupaten Tangerang dan Tangsel sama, ketika Tangsel lebih tinggi maka akan berdampak pada perusahaan dan pekerjanya juga," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah