Berlakukan Crowd Free Night, Polisi: Kita Akan Buat Jakarta Sepi di Malam Tahun Baru

Pemerintah pusat menaikkan status PPKM Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 November 2021 | 14:16 WIB
Berlakukan Crowd Free Night, Polisi: Kita Akan Buat Jakarta Sepi di Malam Tahun Baru
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

SuaraJakarta.id - Langkah preventif penyebaran COVID-19 di Jakarta terus dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Tak terkecuali saat perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Nataru (Natal dan Tahun Baru).

"Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/11/2021).

Meski tidak secara detail menjelaskan lokasi crowd free night, Sambodo mengatakan, kebijakan itu diterapkan di kawasan yang rawan kerumunan.

Baca Juga:Apresiasi Panitia Batal Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polda Sebut Bisa Picu Klaster Covid-19

Di antaranya di tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan Tahun Baru, seperti di wilayah Sudirman-Thamrin.

"Misalnya Ancol, Taman Mini, kemudian jalan-jalan di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah pusat menaikkan status PPKM Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2. PPKM Level 2 berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Keputusan PPKM Level 2 Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu, Selasa (30/11/2021).

Kenaikan level PPKM Jakarta ini diperkirakan akan dilakukan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga:Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Pesan Kemenkes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak