Wagub DKI ke Warga: Waspada Varian Baru COVID-19

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan SE Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional untuk antisipasi penyebaran varian baru COVID-19 Omicron.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Desember 2021 | 16:06 WIB
Wagub DKI ke Warga: Waspada Varian Baru COVID-19
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]

Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional untuk antisipasi penyebaran varian baru COVID-19 Omicron.

Pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini