Tepergok Gelapkan Motor dan Jual di Facebook, M Loncat dari Flyover Tubagus Angke

Akibat meloncat dari flyover, M mengalami patah kaki dan tangan.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 01 Desember 2021 | 18:03 WIB
Tepergok Gelapkan Motor dan Jual di Facebook, M Loncat dari Flyover Tubagus Angke
Tangkapan layar video pelaku penggelapan motor berinisial M (31) diangkut menuju Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (30/11/2021). [[email protected]]

Saat dalam perjalanan ke rumah korban, M berusaha kabur dengan cara melompat dari flyover. Akibatnya pelaku mengalami patah kaki dan tangan.

"Selanjutnya diserahkan ke Polsek, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek semalam," ujarnya dia.

Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"(Dengan) ancaman empat tahun penjara," jelas Faruk.

Baca Juga:Dijanjikan Sembuh Ternyata Ketut Samiada Penipu Ulung Berkedok Spiritual di Buleleng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak