Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejari Jakarta Pusat Tahan Jerinx

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Desember 2021 | 22:34 WIB
Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejari Jakarta Pusat Tahan Jerinx
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah sambil berjalan memegang erat tangan sang istri, Nora Alexandra usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini