Zulpan mengatakan, Satgas COVID-19 DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.
Lantaran tidak ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta dan Satgas COVID-19 DKI Jakarta, maka Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk Reuni 212.
"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas COVID-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," katanya.
Baca Juga:Sebut Barisan Reuni 212 Mirip Salib, Warganet Sentil Denny Siregar: Cari Perkara Aja...