Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Sementara

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 Desember 2021 | 07:44 WIB
Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Sementara
Sebuah bus TransJakarta menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). [Twitter@TMCPoldaMetro]

SuaraJakarta.id - Penelusuran mulai dilakukan terhadap kejadian bus TransJakarta menabrak pos polisi dekat Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kamis (2/12/2021) lalu. Sopir bus tersebut langsung diberhentikan untuk sementara waktu.

Kepala Divisi Humas dan Korporasi PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, keputusan ini sebagai tindakan tegas atas tindaklanjut pihaknya terhadap kejadian ini. Dia pun juga mengaku sangat menyayangkan insiden yang terjadi.

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujar Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi ketika bus tidak sedang melayani pelanggan. Saat itu pramudi hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur mengarah ke Harmoni.

Baca Juga:Transjakarta Akhirnya Buka Suara Soal Sopir Bus Tabrak Pospol PGC, Ini Penjelasannya

Namun, pada pukul 12:55 WIB bus malah menabrak pos polisi. Satu petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut ikut terimbas.

"Petugas sterilisasi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Karena kejadian ini, Beteis menyebut bus mengalami kerusakan. Kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak. Lalu kaca samping kiri depan pecah.

"PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Dugaan sementara karena dongkrak yang terguling menimpa pedal gas.

Baca Juga:Kronologi TransJakarta Tabrak Pos Polisi PGC Cililitan

"Dugaan awalnya karena dongkrak berat yang bisa membawa beban 15 ton ditaruh jok driver, tahu-tahu kan ke menggelinding pedal gas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eddy S saat ditemui wartawan di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini