Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Sementara

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 Desember 2021 | 07:44 WIB
Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Sementara
Sebuah bus TransJakarta menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). [Twitter@TMCPoldaMetro]

Karena hal tersebut, kendaraan melaju terus, tak bisa dikendalikan sang sopir.

"Sehingga driver tidak bisa menguasai. Karenanya langsung menabrak pospol kami," ujar Eddy.

Namun hal tersebut masih dugaan sementara. Kata Eddy peristiwa ini masih didalami oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, termasuk memeriksa pengemudi bus.

Pengakuan Saksi

Baca Juga:Transjakarta Akhirnya Buka Suara Soal Sopir Bus Tabrak Pospol PGC, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Antoni, seorang tukang ojek yang berada di lokasi, mengatakan terdengar suara benturan yang cukup keras, saat peristiwa tabrakan terjadi.

"Duar gitu. Kencang gitu orang pada keluar semua," kata Antoni saat ditemui wartawan di sekitar lokasi,Kamis (2/12/2021).

Jelasnya kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya kendaraan tersebut keluar dari Halte PGC 2 yang berada di dalam Mall, atau dari arah Jalan Dewi Sartika hendak menuju ke arah Halte PGC 1.

Namun entah mengapa bus tancap gas menabrak Pos Polisi yang berada di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.

Baca Juga:Kronologi TransJakarta Tabrak Pos Polisi PGC Cililitan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak