Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Sementara

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 Desember 2021 | 07:44 WIB
Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Sementara
Sebuah bus TransJakarta menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). [Twitter@TMCPoldaMetro]

"Duar gitu. Kencang gitu orang pada keluar semua," kata Antoni saat ditemui wartawan di sekitar lokasi,Kamis (2/12/2021).

Jelasnya kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya kendaraan tersebut keluar dari Halte PGC 2 yang berada di dalam Mall, atau dari arah Jalan Dewi Sartika hendak menuju ke arah Halte PGC 1.

Namun entah mengapa bus tancap gas menabrak Pos Polisi yang berada di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.

Baca Juga:Transjakarta Akhirnya Buka Suara Soal Sopir Bus Tabrak Pospol PGC, Ini Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini