Anggota DPRD DKI F-PDIP Sebut Sumur Resapan Tak Cocok Dilakukan di Jakarta

Menyebut program sumur resapan Pemprov DKI Jakarta kurang perencanaan matang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:05 WIB
Anggota DPRD DKI F-PDIP Sebut Sumur Resapan Tak Cocok Dilakukan di Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth saat meninjau sumur resapan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). [Dok. Pribadi]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Hardiyanto Kenneth menilai, sumur resapan tidak begitu cocok dilakukan di DKI Jakarta.

Sebab, kata dia, kontur tanahnya berdaya serap rendah hingga berpotensi tidak mengurangi genangan dan menambah cadangan air tanah.

Menurut Kenneth, yang cocok dalam mengatasi banjir, adalah penataan infrastruktur yang baik dan terintegrasi mulai dari pompa, sungai dan drainase.

"Yang paling cocok, melakukan revitalisasi perbaikan saluran air komunal di permukiman padat dan perumahan yang kebanyakan tidak berfungsi dengan baik secara simultan dan terprogram. Setelah itu baru normalisasi kali mulai memasang sheet pile di semua kali Jakarta. Saya yakin jika normal, banjir karena air kiriman dari hulu akan bisa teratasi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:Kerap Bermasalah, Kenneth DPRD DKI: Perencanaan Sumur Resapan Tak Matang

Tak Terencana Matang

Di samping itu, Kenneth menyebut program sumur resapan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.150.242 unit sumur resapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam pada 2021, kurang perencanaan matang.

"Terbukti hingga hingga 9 November 2021, baru terbangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 meter kubik," kata Kenneth.

Ia menjelaskan, seharusnya dari awal Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melakukan kajian, peta jalan pekerjaan yang jelas dan tentukan titik mana yang harus dikerjakan oleh kontraktor, kemudian lakukan sosialisasi kepada masyarakat, baru kemudian eksekusi.

Politisi PDIP ini menyebut tim kajian dari Dinas SDA DKI harusnya turun ke bawah untuk mendata dan mengecek hasil pembangunan sumur resapan yang dibangun kontraktor.

Baca Juga:5 Fakta Mobil Ketua PSI Terperosok ke Sumur Resapan, Desak Anies Baswedan Minta Maaf

"Temuan saya, sumur resapan di jalan raya tidak dirapikan kembali hingga masyarakat merasa proyek tersebut berbahaya dan menyebabkan kecelakaan," katanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth saat memeriksa sumur resapan di Jakarta. [Dok. Hardiyanto Kenneth]
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth saat memeriksa sumur resapan di Jakarta. [Dok. Hardiyanto Kenneth]

Menurutnya, kontraktor sifatnya hanya pengerjaan teknis saja dan tidak mungkin melakukan kajian sumur resapan, mengingat waktu yang tidak mencukupi dan berkejaran dengan target penyelesaian, serta kurangnya pemahaman wilayah mana yang boleh dan tidak dipasang infrastruktur tersebut.

Karena itu, tegasnya, proyek apapun yang akan dilakukan harus betul-betul mempunyai perencanaan yang sangat matang, tujuannya, jelas petanya, serta kajian analisisnya sehingga hasilnya tepat sasaran.

"Kalau tidak ada perencanaan serius, uang rakyat bisa terbuang sia-sia serta kenyamanan masyarakat juga akan terganggu," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Anggaran Sumur Resapan Dicoret

Sebelumnya, sumur resapan merupakan salah satu program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengantisipasi banjir. Pada 2021, dia menargetkan membangun 25.647 titik sumur resapan.

Pekerja menyelesaikan pembuatan sumur resapan di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Pekerja menyelesaikan pembuatan sumur resapan di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Sampai dengan 27 Oktober 2021, Pemprov DKI sudah membangun 12.482 titik sumur resapan. Program ini semula akan dilanjutkan pada 2022 dan sudah diajukan anggaran Rp 322 miliar untuk membangun 26.000 sumur resapan, kemudian dikurangi menjadi Rp 120 miliar pada pembahasan di Komisi D.

Namun, usulan anggaran itu ditolak DPRD DKI di Banggar Besar hingga akhirnya anggaran program sumur resapan tersebut dicoret dari anggaran 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini