Rawan Kebakaran, Seluruh Rumah di Tambora Diwajibkan Punya Apar

Kebakaran itu menewaskan satu keluarga dari salah satu rumah yang terbakar.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:55 WIB
Rawan Kebakaran, Seluruh Rumah di Tambora Diwajibkan Punya Apar
Petugas berusaha memadamkan kebakaran di Jalan Tambora 1 RT 10/02 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/12/2021). [Instagram@humasjakfire]

SuaraJakarta.id - Seluruh rumah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, memiliki alat pemadam api ringan (Apar). Hal itu lantaran wilayah tersebut rawan kebakaran.

"Diharapkan semua punya Apar terutama rumah yang dijadikan tempat usaha itu seperti home industri," kata Camat Tambora Bambang Sutarna saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Bambang mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sidak ke beberapa rumah. Hasilnya, ia mengklaim mayoritas rumah di Tambora sudah memiliki Apar.

Sementara bagi warga yang belum memiliki Apar, Bambang menyatakan pihaknya akan memfasilitasinya.

Baca Juga:Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Puslabfor soal Penyebab Kebakaran Gedung Cyber 1

"Nanti kita komunikasikan dengan Damkar ada atau tidak bantuan dari pihak pemadaman kebakaran untuk Apar," tuturnya dikutip dari Antara.

Bambang juga mengingatkan warga untuk memerhatikan aliran listrik di setiap rumah agar tidak terjadi arus pendek (korsleting listrik) yang bisa berujung kebakaran.

Dengan upaya-upaya tersebut, Bambang berharap warga lebih mudah mengantisipasi kebakaran.

Diketahui, beberapa peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Tambora. Teranyar pada Rabu (8/12/2021) pagi.

Kebakaran di Tambora tersebut melalap empat rumah di Jalan Tambora 1 RT 10/02 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga:Ungkap Kronologi Kebakaran di Tambora, Polisi Periksa CCTV

Kebakaran itu menewaskan satu keluarga dari salah satu rumah yang terbakar. Para korban meninggal, yakni Agus Sugianto (40), Wawa (37) selaku ibu rumah tangga, Ng Melan (81), Timotius (7) dan Doycelyn (5).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak