Hasanudin menambahkan, pihaknya belum memberikan sanksi terhadap pegawai honorer Kelurahan Jombang Tangsel yang diduga lakukan pelecehan seksual tersebut.
Dirinya masih menunggu keputusan dari Satgas Perlindungan Anak Kota Tangsel.
"Kita sedang proses dengan instansi terkait. Apa nanti sanksi hukuman yang akan dijatuhkan ke dia, biar aja proses itu berjalan. Kalau memang nanti udah selesai tetap ada pembinaan dari saya," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Selain Mahasiswi, Alumni Unsri Laporkan Dosen Cabul Reza Ghasarma