Putuskan UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen, Anies: Tetap Terjangkau Bagi Pengusaha

Keputusan itu merevisi penetapan UMP Jakarta 2022 sebelumnya yang hanya naik 0,84 persen menjadi sebesar Rp 4.453.935.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 18 Desember 2021 | 13:36 WIB
Putuskan UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen, Anies: Tetap Terjangkau Bagi Pengusaha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa terkait UMP Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kenaikan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen. Atau menjadi Rp 4.641.854.

Keputusan itu merevisi penetapan UMP Jakarta 2022 sebelumnya yang hanya naik 0,84 persen menjadi sebesar Rp 4.453.935.

Anies mengatakan, keputusan UMP Jakarta naik 5,1 persen telah menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai gambaran, sebelum pandemi COVID-19, rata-rata kenaikan UMP Jakarta selama enam tahun terakhir (2016-2021) adalah 8,6 persen dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Baca Juga:Revisi UMP Jakarta 2022 Jadi Rp 4,641.854, Anies Harap Daya Beli Pekerja Tidak Turun

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," kata Anies, Sabtu (18/12/2021).

"Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi di Jakarta selama Januari-November 2021 sebesar 1,08 persen.

Adapun, rata-rata inflasi nasional selama Januari-November 2021 sebesar 1,30 persen.

Pemprov DKI Jakarta dalam mengkaji ulang formula UMP 2022 menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen.

Baca Juga:Negosiasi Diterima, Anies Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 Jadi 5,1 persen

Dari kedua variabel itu, maka keluar angka 5,11 persen sebagai angka kenaikan UMP Jakarta 2022.

Sejalan dengan penetapan UMP, Pemprov DKI Jakarta berusaha meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi biaya hidup pekerja dengan memberikan kebijakan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya personal pendidikan bagi keluarga pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak