Apindo Gugat Anies Soal Kenaikan UMP 2022, Begini Respon Wagub DKI

"Kami hormati apa pun yang dilakukan oleh para pihak. Kami menghargai, ini kita di era demokrasi," kata Riza.

Erick Tanjung
Minggu, 19 Desember 2021 | 14:50 WIB
Apindo Gugat Anies Soal Kenaikan UMP 2022, Begini Respon Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Fakhri Fuadi M.]

Dengan demikian, kenaikan UMP 2022 mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp37.749.

Gubernur DKI menjelaskan, revisi tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar tiga persen atau berada pada rentang dua hingga empat persen. Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.

Anies menjelaskan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.

Baca Juga:Riza Patria Hormati Semua Pihak Jika Ada Gugatan terkait Kenaikan UMP Jakarta

"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," imbuh Anies. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini