SuaraJakarta.id - Gedung Gedung Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) atau Gereja Immanuel diresmikan sebagai bangunan cagar budaya setelah selesai direvitalisasi, Senin (20/12/2021).
Peresmian gereja yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin sore tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mengatakan, rampungnya revitalisasi Gereja Immanuel jadi momen bersejarah sejak gedung itu dibangun pertama kali pada abad ke-19.
Kini, bangunan itu langsung dapat digunakan untuk menyambut umat Kristiani yang merayakan Hari Natal pada akhir pekan ini.
Baca Juga:Lepas Keberangkatan Kontingen PWNU DKI Jakarta ke Muktamar NU, Begini Pesan Anies
Anies menjelaskan, dalam sejarahnya, gereja tersebut dibangun dan diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1839, dengan nama Willemskerk.
"Setelah proklamasi kemerdekaan, nama gereja ini diubah menjadi Gereja Immanuel tahun 1948, pada saat didirikan GPIB. Kini, setelah direvitalisasi, kita semua berbahagia karena bisa digunakan untuk menyambut Natal tahun ini," katanya.
Gereja Immanuel, kata dia, bisa menjadi contoh simpul persatuan Indonesia karena siapapun dapat merasakan kesetaraan dan kebersamaan.
"Hal ini harus selalu didorong dan dijaga dengan memberikan rasa keadilan," katanya dikutip dari Antara.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, revitalisasi Gereja Immanuel merupakan pekerjaan panjang yang dilakukan semua tim dengan penuh kehati-hatian.
Baca Juga:Meski Nanti Kalah di PTUN, Apindo Tetap Tak Mau Ikuti Aturan Anies Naikkan UMP 5,1 Persen
Status Cagar Budaya Gereja Immanuel ini juga sebagai pengingat bahwa tempat tersebut adalah milik seluruh masyarakat Jakarta.
- 1
- 2