Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup

Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night atau malam bebas kerumuman pada malam Tahun Baru 2022.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 23 Desember 2021 | 11:22 WIB
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
Polisi saat memantau aturan ganji genap di tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

Mengingat, lanjut Sambodo, kekinian masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Khusus untuk pengamanan pada malam Tahun Baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan di 10 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Petugas Kepolisian melakukan patroli saat diberlakukan "car free night" (malam bebas kendaraan) dan "crowd free night" (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Polda Metro Jaya menutup sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta pada malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa].
Petugas Kepolisian melakukan patroli saat diberlakukan crowd free night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Berikut 10 kawasan yang diberlakukan crowd free night pada malam Tahun Baru:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Kemang
  3. Bulungan Barito
  4. Senopati - Gunawarman – SCBD
  5. Asia Afrika
  6. Kota Tua
  7. Banjir Kanal Timur atau BKT
  8. Kemayoran
  9. Kelapa Gading
  10. Monas

Crowd free night Jakarta akan dimulai sejak Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak