Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan

Ketiga perda tersebut dapat mendukung pengembangan usaha tiga BUMD tersebut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:47 WIB
Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahma Riza Patria (kanan) menerima simbolis Perda tiga BUMD dari Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12/2021). [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyetujui tiga Raperda tentang tiga Badan Usaha Milik Daerah yakni Jaktour, PAM Jaya, dan PAL Jaya menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ketiga BUMD tersebut mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

"Keberadaan, eksistensi, peran serta fungsi, visi misi, program, capaian yang ada, yang sudah disusun ketiga BUMD ini bisa lebih baik, lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Wagub DKI usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/12/2021).

Pemprov DKI berharap Jaktour (Perseroda) dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:Wagub DKI: Tak Perlu Ada Perayaan Malam Tahun Baru

"Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," kata Wagub DKI.

Selain itu, PAM Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis untuk masyarakat hingga meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Termasuk, PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, kesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta," katanya.

Selain itu, Riza berharap PAL Jaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah termasuk pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang memimpin rapat paripurna itu menambahkan, ketiga perda tersebut dapat mendukung pengembangan usaha tiga BUMD tersebut.

Baca Juga:Pastikan Ancol Tidak Biayai Formula E, BP BUMD DKI: Tempat Saja

"Perda ini dimaksudkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Insya Allah dengan diberikan ruang luas dalam aturan, ke depan akan jauh lebih baik," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak