Tarif Kencan
Aldo menuturkan, saat VP beraksi di dalam kamar, sang suami JS menunggu di luar hotel bersiap membawa mobil.
"Mobil yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual ke penadah di Jepara, Jawa Tengah, harganya Rp 28,5 juta," tuturnya.
Aldo menyebut, korban dan pelaku yang menjadi PSK baru pertama kali bertemu. Mereka sepakat melakukan persetubuhan di hotel dengan harga yang sudah disepakati di aplikasi.
Baca Juga:Dikejar Massa dan Terpental Tabrak Polisi Tidur, Begal di Tangsel Tewas Usai Jambret HP
"Korban bayar pelaku untuk melakukan kencan dengan tarif Rp 250 ribu," sebutnya.

Lima Buron
Aldi juga menyebut, dalam kasus pencurian ini tak hanya melibatkan pasutri tersebut. Mereka memiliki jaringan penjual dan penadahnya.
Hingga kini sudah ada empat orang yang diringkus. Selain VP dan JS, polisi meringkus ZS (30) dan IM (42). Sementara pelaku lainnya, A (40), E (40), dan A (40) masih buron.
"Lima pelaku lainnya ini sebagian perantara penjual dan penadah. Mobil curiannya akan dijual lagi ke pembeli di Semarang," paparnya.
Baca Juga:Cerita Mantono, Pegawai Muslim di Gereja Santo Laurensius Tangsel: Indahnya Toleransi
Tersangka VP yang berperan menjadi PSK, disangkakan pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.