Kapolda Metro Jaya: Jangan Bosan Kritisi dan Beri Masukan ke Kami

Ada tiga kasus besar yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Desember 2021 | 20:18 WIB
Kapolda Metro Jaya: Jangan Bosan Kritisi dan Beri Masukan ke Kami
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) saat melakukan kunjungan ke Kampung Tangguh Jaya RW 13 Bidara Cina, Jakarta Timur, Sabtu (19/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mempersilakan masyarakat memberi kritik dan masukan ke pihaknya. Fadil menegaskan jajarannya tidak anti kritik.

Segala kritik dari masyarakat, kata Fadil, modal untuk memperbaiki kekurangan serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan ke kami. Karena kritisi itu adalah energi buat kami dan kami bangga bisa bebenah untuk pelayanan masyarakat," kata Fadil, Kamis (30/12/2021).

Fadil juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat apabila ada perbuatan anggotanya yang telah menyakiti hati masyarakat.

Baca Juga:Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Panjaitan Dimutasi ke Polda Papua Barat

"Saya sebagai kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf atas segala kekurangan, atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat, kami akan terus bebenah," ujarnya.

Ada tiga kasus besar yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021.

Kasus pertama melibatkan Aipda Ambarita (anggota Polres Metro Jakarta Timur) yang bertugas dalam tim patroli Raimas Backbone.

Kasusnya mencuat setelah beredar video viral yang menampilkan Aipda Ambarita memaksa untuk memeriksa ponsel warga dengan tidak mengikuti prosedur.

Kasus kedua adalah penolakan laporan terhadap warga yang menjadi korban perampokan oleh anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Baca Juga:Emak-emak Tanah Abang Usul Remaja Tawuran Difasilitasi Ring Tinju, Kapolda: Menarik Juga

Kasus tersebut kemudian mencuat ke publik dan yang bersangkutan dikenai sanksi dimutasi ke Polda Papua Barat atas tindakannya tersebut.

Kasus ketiga adalah kasus penembakan yang menewaskan satu orang oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak