Termohon Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka LPEI Ditunda

Kecewa tidak hadirnya pihak termohon.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 04 Januari 2022 | 04:05 WIB
Termohon Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka LPEI Ditunda
Petugas membawa Didit Wijayanto Wijaya, seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi LPEI keluar dari Gedung Bundar menuju mobil tahanan kejaksaan, Rabu dini hari (1/12/2021). [Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung]

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi menganggap praperadilan yang diajukan Didit Wijayanto Wijaya sebagai hal yang wajar dalam negara hukum.

"Yoo enggak ada, enggak apa-apalah. Itu (praperadilan) hak setiap orang yang dijadikan tersangka. No problem, itu proses biasa," kata Supardi, Selasa (28/12). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini