Nelangsa Seorang Suami di Tangsel, Istri Selingkuh dan Dipolisikan

Korban MR mengakui bahwa dirinya berselingkuh dengan istri pelaku.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 05 Januari 2022 | 20:51 WIB
Nelangsa Seorang Suami di Tangsel, Istri Selingkuh dan Dipolisikan
Ilustrasi selingkuh (freepik).

SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang suami di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dia harus menelan pil pahit, istrinya selingkuh dan harus berurusan dengan kepolisian.

Pria itu diketahui berinisial DA (22). Dia dilaporkan ke polisi usai menganiaya MR (28), selingkuhan istrinya berinisial DH (24).

Penganiayaan terjadi di tempat tinggal DA dan DH di Setu, Kecamatan Setu, Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Kamis (30/12/2021).

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Menurutnya, insiden itu bermula ketika korban MR mendatangi kediaman pelaku.

Baca Juga:Totalitas! Cari Bukti Pacar Selingkuh, Wanita Ini Sampai Menghubungi Pabrik Tampon

Korban MR, kata Margana, mengakui bahwa dirinya berselingkuh dengan istri pelaku. Akibatnya, ketiganya terlibat cekcok.

"Kejadiannya malam pukul 19.30 WIB. Korban mendatangi TKP, di mana TKP itu kontrakan pelaku dan istrinya DH. Kemudian terlibat cekcok," kata Margana ditemui di kantornya, Rabu (5/1/2022).

Menurut Margana, korban saat itu memang mengakui bahwa antara dirinya dengan istri pelaku memiliki hubungan khusus yang membuat DA naik pitam.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana ditemui di kantornya, Rabu (5/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana ditemui di kantornya, Rabu (5/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Akibatnya, pelaku yang emosi itu langsung menghadiahi bogem mentah kepada selingkuhan istrinya tersebut dan korban babak belur.

"Korban memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku, itu diakui sama korban. Kemudian terjadi pemukulan, mengalami luka di sejumlah bagian wajahnya," papar Margana.

Baca Juga:7 Arti Mimpi Pacar Selingkuh dalam Hubungan yang Terlihat Baik

Hampir Setahun Jalin Perselingkuhan

Dari pengakuan korban dan istri pelaku, keduanya mengaku sudah menjalani perselingkuhan selama hampir satu tahun.

Tak hanya itu, korban ternyata juga sudah saling kenal dengan pelaku. Keduanya saling kenal karena teman satu kampung di Kademangan, Setu.

"Mereka ini sudah saling kenal karena satu kampung. Pelaku awalnya curiga istrinya selingkuh dan ternyata benar. Mereka saling mengakui pacaran," bebernya

Dari hasil pemeriksaan, istri pelaku mengaku, menjalin perselingkuhan dengan MR yang usianya lebih dewasa, karena hubungannya dengan pelaku tak lagi harmonis.

Padahal, keduanya menikah sudah cukup lama dan memiliki satu anak berusia 2 tahun. Namun, keduanya masih berstatus menikah siri lantaran saat itu pelaku menikah diusia masih kategori anak.

"Istrinya nggak suka sama si pelaku yang merupakan suaminya. Sudah minta cerai, mungkin sering cekcok, nggak harmonis," terang Margana.

Ilustrasi selingkuh.

Diselesaikan Musyawarah

Penganiayaan itu berujung pada pelaporan kepolisian. Korban yang merupakan selingkuhan istri pelaku itu melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Cisauk.

Tetapi, kasus tersebut sudah berakhir damai. Keluarga dari pelaku sudah meminta maaf dan meminta masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah.

"Pihak keluarga pelaku datang ke sini di hari yang sama untuk meminta masalahnya diselesaikan secara musyawarah damai. Korban akhirnya mencabut laporannya," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak