SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang suami di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dia harus menelan pil pahit, istrinya selingkuh dan harus berurusan dengan kepolisian.
Pria itu diketahui berinisial DA (22). Dia dilaporkan ke polisi usai menganiaya MR (28), selingkuhan istrinya berinisial DH (24).
Penganiayaan terjadi di tempat tinggal DA dan DH di Setu, Kecamatan Setu, Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Kamis (30/12/2021).
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Menurutnya, insiden itu bermula ketika korban MR mendatangi kediaman pelaku.
Baca Juga:Totalitas! Cari Bukti Pacar Selingkuh, Wanita Ini Sampai Menghubungi Pabrik Tampon
Korban MR, kata Margana, mengakui bahwa dirinya berselingkuh dengan istri pelaku. Akibatnya, ketiganya terlibat cekcok.
"Kejadiannya malam pukul 19.30 WIB. Korban mendatangi TKP, di mana TKP itu kontrakan pelaku dan istrinya DH. Kemudian terlibat cekcok," kata Margana ditemui di kantornya, Rabu (5/1/2022).
Menurut Margana, korban saat itu memang mengakui bahwa antara dirinya dengan istri pelaku memiliki hubungan khusus yang membuat DA naik pitam.
![Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana ditemui di kantornya, Rabu (5/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/05/26414-kanit-reskrim-polsek-cisauk-iptu-margana.jpg)
Akibatnya, pelaku yang emosi itu langsung menghadiahi bogem mentah kepada selingkuhan istrinya tersebut dan korban babak belur.
"Korban memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku, itu diakui sama korban. Kemudian terjadi pemukulan, mengalami luka di sejumlah bagian wajahnya," papar Margana.
Baca Juga:7 Arti Mimpi Pacar Selingkuh dalam Hubungan yang Terlihat Baik
Hampir Setahun Jalin Perselingkuhan