SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana meninjau lokasi genset Mal Kota Kasablanka sehubungan dengan laporan warga karena diduga menimbulkan polusi asap di RT 04 RW 09, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Laporan mengenai polusi asal itu akan ditindaklanjuti dengan peninjauan dari Dinas Lingkungan Hidup ke lokasi," kata Lurah Menteng Atas Wawan Hermawan, Rabu (5/1/2022).
Menurut Wawan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama pihak Mal Kota Kasablanka pada 14 Desember 2021.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, pihak pengelola mal meminta jangka waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan tempat pembuangan asap genset.
Baca Juga:Camat Tebet: Polusi Asap di Menteng Atas Diduga Dari Genset Mal Kota Kasablanka
"Sudah ada perwakilan warga sekitar empat orang. Pihak Kokas meminta jangka waktu enam bulan untuk perbaikan," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 09 Kelurahan Menteng Atas, Djoko Pandurat mengatakan, polusi asap hitam tersebut muncul sejak Oktober 2021, setiap dua hari pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Joko menyatakan, sudah melaporkannya ke RW yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Kelurahan Menteng Atas.
Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1).
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri mengatakan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Baca Juga:Kematian Massal Ikan di Danau Maninjau Munculkan Polusi Udara
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam. [Antara]