Dapat Rp 139 Juta per Bulan, Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Rp 26,42 Miliar

Satu anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 06 Januari 2022 | 20:04 WIB
Dapat Rp 139 Juta per Bulan, Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Rp 26,42 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

SuaraJakarta.id - Gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta bakal mengalami kenaikan sebesar Rp 26,42 miliar di tahun 2022. Dalam satu bulan, tiap anggota dewan ini mendapatkan Rp 139 juta.

Kenaikan gaji dan tunjangan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kemendagri menetapkan evaluasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Jika di total, 106 anggota DPRD DKI dalam satu tahun mendapatkan Rp 177 miliar.

Baca Juga:Mau Cecar Soal Formula E, DPRD DKI Bakal Panggil Ahmad Sahroni

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," demikian bunyi keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1/2022).

Pada tahun 2021 anggaran gaji dan tunjangan untuk Anggota DPRD DKI adalah Rp 150,94 miliar.

Dengan kenaikan ini, maka satu anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun.

Dalam satu tahun ini, gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI terbagi dalam tujuh pos anggaran.

Di antaranya, uang representasi Rp 3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, tunjangan reses Rp 6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar,

Khusus bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, terdapat dana operasional pimpinan DPRD tahun 2022 sebesar Rp 676,8 juta. Angkanya tidak berubah dari anggaran tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak