SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi kepada Bambang Pamungkas terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istri sirinya itu.
"Jadwal belum disampaikan, surat panggilan belum diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Zulpan memastikan proses hukum kasus Bambang Pamungkas tersebut masih berjalan.
Baca Juga:2 WNA Dikabarkan Kabur dari Karantina di Hotel, Polda Metro Jaya: Tanya Satgas
Pihaknya juga memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kepada mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta tersebut sebagai terlapor dalam kasus ini.

"Sedang berproses, sudah dilakukan pemeriksaan berapa orang, tentu ke depan berlanjut Saudara BP dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang Pamungkas, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Baca Juga:Atasi Balap Liar, Simak Kejuaraan Drag Bike Gagasan Polda Metro Jaya Ini
![Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/02/57586-amalia-fujiawati.jpg)
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
- 1
- 2