Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemanggilan Bambang Pamungkas

Memastikan proses hukum kasus Bambang Pamungkas tersebut masih berjalan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Januari 2022 | 22:37 WIB
Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemanggilan Bambang Pamungkas
Mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, Selasa (5/9/2017). (Suara.com/Firsta)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak.

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi kepada Bambang Pamungkas terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istri sirinya itu.

"Jadwal belum disampaikan, surat panggilan belum diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Antara.

Meski demikian, Zulpan memastikan proses hukum kasus Bambang Pamungkas tersebut masih berjalan.

Baca Juga:2 WNA Dikabarkan Kabur dari Karantina di Hotel, Polda Metro Jaya: Tanya Satgas

Pihaknya juga memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kepada mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta tersebut sebagai terlapor dalam kasus ini.

Penyerang Persija Jakarta Bambang Pamungkas menunjukkan seragam yang memperlihatkan catatan 200 golnya bersama Persija usai laga laga leg perdana semifinal Piala Indonesia 2018-2019 kontra Borneo FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jawa Barat, Sabtu (29/6). (Persija Jakarta)
Penyerang Persija Jakarta Bambang Pamungkas menunjukkan seragam yang memperlihatkan catatan 200 golnya bersama Persija usai laga laga leg perdana semifinal Piala Indonesia 2018-2019 kontra Borneo FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jawa Barat, Sabtu (29/6). (Persija Jakarta)

"Sedang berproses, sudah dilakukan pemeriksaan berapa orang, tentu ke depan berlanjut Saudara BP dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang Pamungkas, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:Atasi Balap Liar, Simak Kejuaraan Drag Bike Gagasan Polda Metro Jaya Ini

Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]
Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak