Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemanggilan Bambang Pamungkas

Memastikan proses hukum kasus Bambang Pamungkas tersebut masih berjalan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Januari 2022 | 22:37 WIB
Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemanggilan Bambang Pamungkas
Mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, Selasa (5/9/2017). (Suara.com/Firsta)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak.

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi kepada Bambang Pamungkas terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istri sirinya itu.

"Jadwal belum disampaikan, surat panggilan belum diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Antara.

Meski demikian, Zulpan memastikan proses hukum kasus Bambang Pamungkas tersebut masih berjalan.

Baca Juga:2 WNA Dikabarkan Kabur dari Karantina di Hotel, Polda Metro Jaya: Tanya Satgas

Pihaknya juga memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kepada mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta tersebut sebagai terlapor dalam kasus ini.

Penyerang Persija Jakarta Bambang Pamungkas menunjukkan seragam yang memperlihatkan catatan 200 golnya bersama Persija usai laga laga leg perdana semifinal Piala Indonesia 2018-2019 kontra Borneo FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jawa Barat, Sabtu (29/6). (Persija Jakarta)
Penyerang Persija Jakarta Bambang Pamungkas menunjukkan seragam yang memperlihatkan catatan 200 golnya bersama Persija usai laga laga leg perdana semifinal Piala Indonesia 2018-2019 kontra Borneo FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jawa Barat, Sabtu (29/6). (Persija Jakarta)

"Sedang berproses, sudah dilakukan pemeriksaan berapa orang, tentu ke depan berlanjut Saudara BP dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang Pamungkas, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:Atasi Balap Liar, Simak Kejuaraan Drag Bike Gagasan Polda Metro Jaya Ini

Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]
Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hak Jawab

Sementara itu, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya Z Khasannul KI dan Nur Hariandi menyampaikan hak jawab, sebagai berikut:

1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan). Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP).

2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambang bin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak