SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memburu pemasok narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila kepada komika Fico Fachriza.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus narkoba Fico Fachriza, Jumat (14/1/2022).
"Sekarang kami sedang melakukan pengembangan, orang yang menyuplai lewat media sosial, kami sudah ketahui dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," ujarnya.
Semntara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau gorila seharga Rp 300 ribu.
Baca Juga:Kaget Fico Fachriza Ditangkap, Rispo Tahu Adiknya Sudah Berhenti Pakai Narkoba
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp 300 ribu," ungkap Donny.
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.
Diketahui, Fico Fachriza ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB di rumahnya di kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:Umur 25 tahun, Fico Fachriza Ngaku Habiskan Rp1,7 Miliar untuk Beli Narkoba
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau gorila seberat 1,45 gram.
- 1
- 2