Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Saat itu, kepada SuaraJakarta.id, pelaku sempat mengelak terkait tuduhan melakukan pelecehan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Januari 2022 | 07:05 WIB
Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap bocah. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Orangtua korban berinisial SR mengatakan, peristiwa itu diketahui terjadi pada 5 Januari 2022. Dia tahu setelah curiga melihat celana anaknya berlumuran darah.

Terkejut dan penasaran, SR kemudian menanyakan langsung ke korban. Dia semakin terkejut lantaran anaknya mengaku telah dicabuli hingga kemaluannya berdarah.

"Dia cerita kalau jari pelaku masuk ke kemaluannya sampai dicubit," katanya ditemui di rumahnya, Sabtu (15/1/2022).

Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Tak lama, SR segera memeriksakan putrinya itu ke bidan terdekat. Dia terkejut, hasil pemeriksaan bidan diketahui terdapat luka di bagian kemaluan putrinya itu.

Baca Juga:Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu

"Jadi darah yang ada di celananya itu karena ada bagian luka di kemaluannya," ungkapnya.

SR menuturkan, dirinya sudah melaporkan tindak pelecehan seksual terhadap anaknya itu ke Polres Tangsel. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2022.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini