Ada Luka di Kaki Jenazah Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Luka Lama

Otopsi jenazah Freddy atas permintaan keluarga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:55 WIB
Ada Luka di Kaki Jenazah Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Luka Lama
Ilustrasi jenazah - Tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meninggal.

SuaraJakarta.id - Freddy Nicolaus Siagian, tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, meninggal dunia pada Kamis (13/1/2022) pekan lalu.

Kuasa hukum keluarga almarhum, Antonius Badar Karwayu mengatakan, jenazah Freddy telah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Antonius menjelaskan, otopsi jenazah Freddy atas permintaan keluarga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebab, lanjut dia, pihak keluarga korban melihat adanya kejanggalan atas meninggalnya Freddy.

Baca Juga:Bantah Soal Penganiayaan Tahanan Kasus Narkoba di Penjara, Polres Jakarta Selatan Klaim FNS Meninggal karena Sakit

"Atas permintaan keluarga ke penyidik. Karena kalau seandainya keluarga (otopsi) mandiri, keluarga harus keluar uang. Sementara keluarga kan tidak mampu ya," kata Antonius, Rabu (19/1/2022).

"Maka keluarga langsung minta untuk diotopsi, akhirnya diotopsi lah Senin kemarin," lanjutnya.

Antonius menambahkan, hasil otopsi rencananya baru keluar pekan depan.

Namun, kata dia, berdasarkan hasil sementara otopsi, dokter menyebutkan adanya luka-luka di tubuh Freddy.

"Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering," katanya.

Baca Juga:Polisi Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Bocah di Tangsel Lolos dari Penculikan

Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.

Adapun Freddy Nicolaus Siagian sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.

"Jadi tanggal 10 dia masuk ke rumah sakit," kata Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/1/2022) malam.

Selanjutnya, korban menjalani perawatan di RS Polri pada Senin, karena mengeluh sakit di bagian tubuhnya.

"Tanggal 12 Januari 2022 dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya. Tidak bisa jalan ngap ngap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam dia lewat (meninggal) jam 20.00 WIB," ujarnya.

Sebelum meninggal, B yang mengunjungi korban pada pukul 16.00 WIB menyatakan bahwa saat itu kondisi korban sudah memburuk.

"Diinfus saja tidak ditangani khusus. Tidur juga bareng di RS Polri Kramat Jati. Pulanglah kami, habis besuk tidak lama penyidik telepon jam 10 kalau Fredi meninggal," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan salah satu tahanan narkoba tewas karena sakit.

"Memang betul ada tahanan Satreskoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," katanya.

Dia mengatakan tahanan narkoba tersebut meninggal dunia karena sakit demam dan tidak nafsu makan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak