Polisi Kantongi Identitas Pengrajin Sajam di Tangerang yang Dipakai Pelajar Tawuran

Pelaku berdomisili di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:34 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pengrajin Sajam di Tangerang yang Dipakai Pelajar Tawuran
Ilustrasi tawuran. [Antara]

SuaraJakarta.id - Polisi telah mengantongi identitas pengrajin senjata tajam (sajam) yang digunakan para pelajar untuk melakukan tawuran.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, pelaku berdomisili di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

"(Indentitas pelaku) sudah diketahui. Pelaku (berdomisili) Curug," kata Zazali saat dihubungi, Kamis, (20/1/202)

Zazali mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di lokasi pembuatan sajam itu. Namun, pelaku tidak ada di lokasi tersebut.

Baca Juga:Rendam Ratusan Rumah, Air Kiriman dari Bogor Sebabkan Banjir di Tangerang

"Pelaku tidak ada di tempat, (jadi) yang diamankan di tempat hanya barang bukti pembuatnya," tandasnya.

Sebagai informasi, dua pelajar diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa sajam untuk tawuran pada Selasa (18/1/2022) pukul 14.00 WIB.

Atas kejadian itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin telah memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku pengrajin sajam yang digunakan pelajar untuk tawuran.

Menurutnya sajam yang digunakan pelajar itu adalah senjata buatan. Pasalnya bentuk dan bahan yang digunakan berbeda pada umumnya.

"Dari analisa kami, bahwa sajam ini bukan produk pabrikan. Sajam yang dibawa mereka itu buatan rumah," katanya.

Baca Juga:Geger, Warga Tangerang Temukan Wanita Tanpa Identitas Tewas Tinggalkan 2 Bocah di Pos Ronda

"Setelah kami melakulan pengembangan, (ternyata benar) mereka memang ada spesialis membuat sajam ini," sambungnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin melihat sebuah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh dua pelajar yang diamankan, Selasa (18/1/2022). [Dok. Polisi]
Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin melihat sebuah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh dua pelajar yang diamankan, Selasa (18/1/2022). [Dok. Polisi]

Komarudin berharap kepada masyarakat sekitar untuk membantu memberantas aksi gangster, tawuran pelajar dan sejenis pidana lainnya.

"Sekarang jaman digitalisasi masyarakat bisa merekam bisa memfoto kirimkan kepada kami untuk segera kita buru pelaku-pelaku ini. Kita tegaskan kita tidak mentolerir kepada pelaku tersebut," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini