SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerapkan aturan baru untuk memperketat mobilitas warga menyusul kenaikan kasus Omicron.
Tercatat, kasus Omicron di Kota Tangerang yang sebelumnya berjumlah empat kasus, bertambah satu pasien.
Menindaklanjuti kenaikan Omicron, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan membatasi sejumlah aktivitas mulai dari perkantoran hingga titik keramaian.
Kapasitas perkantoran dibatasi menjadi 50 persen. Kemudian Pemkot Tangerang juga akan menutup sementara ruang publik, seperti taman.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Varian Omicron Masuk Jateng, 9 Orang Terpapar
"Kita sudah tracing jadi ada 5 (orang positif) Omicron. (Atas kenaikan Omicron itu) rencananya kita sosialisasikan kegiatan kantor-kantor dibatasi 50 persen dan tempat keramaian akan kita kendalikan, ada yang akan ditutup sementara," kata Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/1/2022).
Di samping itu, kata Arief, Pemkot Tangerang akan melakukan percepatan pemberian vaksinasi booster kepada warganya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan puskesmas di setiap kecamatan Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang, lanjut Arief, juga telah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan menyiagakan fasilitas kesehatan.
"Untuk persiapan lonjakan COVID-19 di Kota Tangerang, Alhamdulillah semua sudah disiagakan rumah sakit," tandasnya.
Baca Juga:7 Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman Agar Tak Menulari Anggota Keluarga Lainnya, Catat Baik-baik!
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim