Pemprov DKI: Warga Jakarta Telah Disuntik Vaksin Booster Capai 216.726 Orang

"Total dosis tiga sampai saat ini sebanyak 216.726 orang dan jumlah yang divaksin dosis tiga hari ini 28.481 orang," kata Dwi Oktavia.

Erick Tanjung
Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:58 WIB
Pemprov DKI: Warga Jakarta Telah Disuntik Vaksin Booster Capai 216.726 Orang
Proses vaksinasi dosis ketiga atau booster di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Realisasi vaksinasi dosis ketiga atau booster di Ibu Kota hingga saat ini sudah mencapai 216.726 orang dari sasaran usia 18 tahun ke atas mencapai sekitar delapan juta orang.

"Total dosis tiga sampai saat ini sebanyak 216.726 orang dan jumlah yang divaksin dosis tiga hari ini 28.481 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Data realisasi vaksinasi dosis ketiga itu dirangkum Dinas Kesehatan DKI hingga Kamis (20/1). Dinas Kesehatan DKI terus menggenjot vaksinasi dosis ketiga melalui sosialisasi salah satunya melalui media sosial.

Sosialisasi tersebut meliputi persyaratan, jenis vaksin booster hingga jadwal dan lokasi vaksinasi. Lokasi vaksinasi bisa dilaksanakan di Puskesmas seluruh kecamatan di DKI, rumah sakit, klinik pemerintah dan TNI/Polri hingga sentra vaksinasi.

Baca Juga:Pemprov DKI Sahkan Pedoman Wayfinding untuk Kembangkan Jaringan Transportasi Umum

Sedangkan vaksinasi dosis pertama dan kedua masih terus berlangsung. Untuk vaksinasi dosis pertama, hingga Kamis (20/1) sebanyak 12 juta orang atau hampir 120 persen.

Dari jumlah itu, lanjut dia, 71 persen merupakan warga KTP DKI Jakarta dan sisanya non KTP DKI. Sedangkan capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 9,6 juta atau 95,3 persen.

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk segera menjalani vaksinasi baik dosis pertama dan kedua hingga vaksinasi dosis ketiga untuk memberikan kekebalan dari penularan Covid-19 termasuk varian Omicron.

Hingga 20 Januari 2022, jumlah temuan Omicron di DKI menjadi 747 orang yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan 280 non pelaku perjalanan luar negeri. (Antara)

Baca Juga:Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Molor, Pemprov DKI Masih Susun Perda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini