Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim hingga Tewas Dituduh Maling di Cakung

Penyidik kepolisian telah menetapkan R sebagai tersangka pengeroyokan Wiyanto Halim.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 24 Januari 2022 | 18:09 WIB
Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim hingga Tewas Dituduh Maling di Cakung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait pencopotan dan penahanan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti yang terjerat penyalahgunaan narkoba, Rabu (29/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan seorang maling.

"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022) kemarin.

Momen kakek 89 tahun dikejar dan diteriaki maling, Minggu (23/1/2022) (Instagram/@jurnalisupdate)
Momen kakek 89 tahun dikejar dan diteriaki maling, Minggu (23/1/2022) (Instagram/@jurnalisupdate)

Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.

Hingga akhirnya saat tiba di kawasan JIEP korban dianiaya sekolompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Maling di Cakung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

"(Meninggal) di TKP karena dipukul massa karena dikira maling," tutup Ahsanul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini