6. Penyewa Pertama
Penyewa pertama menara saidah adalah PT. Mustika Ratu, atas nama Mooryati Soedibyo. Gedung yang berlokasi di Jalan Letjen MT. Haryono ini pernah menjadi kantor Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia dan pernah juga menjadi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPU) tahun 1999. Isu pengambilalihan gedung oleh Pemerintah DKI Jakarta sempat ramai jadi perbincangan di tahun 2016 silam.
Demikian fakta-fakta menara Saidah.
(Mutaya Saroh)