Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara

Detil daripada kasus penggerebekan pinjol ilegal ini akan disampaikan di lokasi langsung.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 26 Januari 2022 | 18:15 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal.

Penggerebekan dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, sore ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra E Zulpan menyebut pihaknya kekinian tengah menuju ke lokasi.

"Iya benar (kantor pinjol ilegal digerebek). Ini saya mau ke sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya

Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan lebih jauh soal penggerebekan kantor pinjol ilegal ini.

Menurutnya detil daripada kasus penggerebekan pinjol ilegal ini akan disampaikan di lokasi langsung.

"Nanti di lokasi. Belum disampaikan detilnya sekarang," katanya.

Baca Juga:Dipolisikan Suami soal Ilegal Akses, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Korban KDRT Neira J Kalangi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini