SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal.
Penggerebekan dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, sore ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra E Zulpan menyebut pihaknya kekinian tengah menuju ke lokasi.
"Iya benar (kantor pinjol ilegal digerebek). Ini saya mau ke sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya
Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan lebih jauh soal penggerebekan kantor pinjol ilegal ini.
Menurutnya detil daripada kasus penggerebekan pinjol ilegal ini akan disampaikan di lokasi langsung.
"Nanti di lokasi. Belum disampaikan detilnya sekarang," katanya.